Langsung ke konten utama

LANGKAH SERDADU BARET UNGU

LANGKAH SERDADU BARET UNGU

Jejak Baret Ungu
Keberadaan Resimen Mahasiswa (Menwa) memang memiliki akar sejarah yang panjang. Korps seperti ini sudah ada sejak zaman perang kemerdekaan. Waktu itu, kita mengenal “Corps Militer” (CM) yang bahu-membahu dengan rakyat bersenjata lainnya dalam melawan Belanda. Keterlibatan Menwa dalam aksi bela negara ini seakan-akan membenarkan keberadaan Menwa pada masa berikutnya.
Pada tahun 1958, para mahasiswa direkrut untuk mengikuti wajib latih militer untuk persiapan operasi Trikora di Irian Barat. Selama tiga bulan mereka dilatih pasukan militer di kodam-kodam setempat.
Tahun 1960-an, partai-partai masuk kampus melalui organisasi-organisasi kemahasiwaan, seperti GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia), PMKRI (Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiwa Kristen Indonesia), dan CGMI (Centra Gerakan Mahasiswa Indonesia--afiliasi PKI). Waktu itulah ABRI memandang perlu membentuk organisasi kemahasiswaan yang berafiliasi ke ABRI. Dengan dalih bela negara, mantan Menhankam Edi Sudrajat menilai, Menwa berperan penting dalam menghantam CGMI.
Sejalan dengan itu, para senior di Angkatan Bersenjata menginginkan agar keterlibatan mahasiswa dalam bela negara disistematisasi. Maka, dibentuklah Menwa di beberapa daerah. Waktu itu baretnya belum seragam. Ada yang berbaret merah, ada pula yang berbaret kuning. Akhirnya, mereka diseragamkan dalam baret ungu. Secara legal, keberadaan Menwa dikukuhkan dengan dua Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menhankam/Pangab, Mendikbud, dan Mendagri. SKB tersebut adalah SKB No. Kep/39/XI/1975 yang ditindaklanjuti SKB No. Kep/02/I/1978. Dalam SKB tersebut disebutkan, fungsi Menwa adalah sebagai stabilisator dan dinamisator kampus. Peran ini sempat dipertanyakan sejumlah anggorta DPR dan kalangan kampus. Soalnya, ada kesan seolah-olah Menwa telah menerima sebagian wewenang ABRI.
Penampilan fisik Menwa memang hampir tidak ada bedanya dengan tentara. Sehari-hari mereka memakai seragam hijau-hijau mirip ABRI. Bahkan, sejumlah oknum sering memakai seragam loreng, meski tindakan ini dianggap indisipiliner. Organisasi Menwa juga berbeda dengan organisaisi kemahasiswaaan lainnya. Kalau senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) berada di bawah pembinaan Pembantu Rektor III, Menwa malah langsung berada di bawah Rektor yang berkedudukan sebagai Kepala Markas Distrik.
Hirarki organisisasi Menwa juga tidak terbatas pada rektor. Mereka memiliki struktur organsasi yang langsung dibina aparat teritorial militer. Di tingkat daerah kemiliteran, mereka berada di bawah Komandan Resimen (Danmen), yang merupakan perwira aktif ABRI. Dengan atribut fisik, karakter organisasi, dan fungsi yang ekslusif, ditambah ulah sejumlah oknum yang over acting, Menwa kerap mendapat penilaian bernada “miring”. Kalangan aktivis kampus sering menjuluki anggota Menwa sebagai “intel mahasiswa”. Memang banyak bukti yang bisa ditunjuk. Dalam protes kenaikan SPP di sebuah kampus misalnya, Menwa malah bertindak sebagai “aparat” yang berhadapan dengan teman-temannya sendiri. Di Universitas Diponegoro Semarang, Menwa pernah menangkap dan mengintrogasi dua orang mahasiswa yang dicurigai menebarkan imbauan kepada teman-temannya untuk mengahadiri persidangan kasus Golput di pengadilan. Tak hanya itu. Di sejumlah kampus, bentrok fisik antara Menwa dengan “mahasiswa sipil” pun terjadi. Pada 18 Oktober 1994, Menwa Universitas Nasional Jakarta bentrok dengan mahasiswa pecinta alam dari almamater yang sama. Akibat bentrok ini, empat mahasiswa luka-luka, sebuah sepeda motor dan posko Menwa hangus terbakar.
Seiring dengan banyaknya kritik terhadap keberadaan Menwa, pada 11 Desember 1994, pemerintah kembali mengeluarkan SKB. SKB ini tentu bukan untuk membubarkan Menwa. Sebab, Menwa masih dianggap fungsional. SKB yang dikelurkan Menhankam, Mendikbud, dan Mendagri ini hanya menindaklanjuti SKB-SKB sebelumnya. Menurut Menko Polkam Soesilo Sudarman memang ada perbedaan mendasar antara SKB baru dengan SKB-SKB sebelumnya. Perbedaannya antara lain menyangkut soal tanggung jawab pembinaan. Dalam SKB 1994 ini, Menwa secara tegas dinyatakan sebagai rakyat terlatih. Dengan demikian, tanggung jawab pembinaan dan pendidikannya menjadi tanggung jawab Menhankam.
Dalam kaitannya dengan kegiatan perguruan tinggi, pembinaan satuan Menwa di setiap perguruan tinggi menjadi tanggung jawab mendikbud. Sedang dalam hubungannya dengan Unit Kegiatan Mahasiswa di perguruan tinggi, pembinaan Menwa menjadi tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi atau rektor. Sementara itu, pembianaan teknis administratif Menwa dalam rangka pelaksanaan perlindungan massa (Linmas), fungsi ketertiban umum (Tibum), dan fungsi perlindungan rakyat (Linra), menjadi tanggung jawab mendagri. Dalam pengorganisasian, SKB menetapkan, di daerah tingkat I, hanya ada satu Resimen Mahasiswa. Di tiap perguruan tinggi, hanya ada satu Satuan Menwa (Satmenwa). Jika di suatu daerah tingkat II ada lebih dari dua Satmenwa, dapat dibentuk satu Subresimen Mahasiswa.
Komandan Menwa (Danmenwa) adalah Asisten Teritorial atau wakil Aster Kasdam atau Korem setempat. Ia diangkat oleh Pangdam setempat. Sedangkan wakil Komandan Menwa dijabat oleh seorang dosen dari perguruan tinggi yang diangkat Pangdam. Kepala Staf Menwa sendiri dipilih dari salah seorang anggota Menwa. Ia sekurang-kurangnya sudah menduduki semester VI. Ia diangkat Dan Menwa atas persetujuan pimpinan perguruan tinggi. Sebagai rakyat terlatih, Menwa berfungsi sebagai Wanra (Perlawanan Rakyat). Menwa digunakan Pangdam atau Danrem setelah koordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi. Sebagai rakyat terlatih untuk fungsi Kamra (Keamanan Rakyat) Menwa digunakan kepolisisan setelah mendapat persetujuan Pangdam/Danrem dan pimpinan perguruan tinggi. Dalam hubungan kegiatan di luar perguruan tinggi, Menwa dapat membentuk satuan gabungan dengan sebutan batalyon atau kompi Menwa.
`Mengenai penggunaan seragam, Menwa tidak dibenarkan lagi menggunakan seragam loreng. Untuk kegiatan sehari-hari di kampus, Menwa dianjurkan menggunakan pakaian dinas harian yang berwarna khaki. Sedang untuk kegiatan lapangan, pakaian seragam yang mereka gunakan adalah yang berwarna hijau.
Meski baju Menwa sudah tidak lagi loreng, “fungsi” dan “gaya” mereka belum juga berubah. “Bedak militerisme” yang amat tajam masih menutupi “wajah sipil” mereka. Kini, tatkala keberatan terhadap militerisasi sipil semakin menguat, keberadaan Menwa pun kembali digugat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUMENGGUNG BAHUREKSO MATARAM

"TUMENGGUNG BAHUREKSO" Adipati Kendal dan Panglima Perang Pemberani dari Mataram Dikisahkan tntang Negri Mataram yg damai sejahtera pada masa kepemimpinan RAJA SULTAN AGUNG HANYONGKRO KUSUMO, yg menguasai seluruh pulau jawa dan sekitarnya, pada masa itu belanda telah memasuki tanah jawa pada thn 1596, "BABAT PEKALONGAN" brmula dari kisah seorang pemuda yg bernama JOKO BAHU putra KI-AGENG CEMPALUK yg ingin mengabdikan diri dikerajaan mataram. JOKO BAHU berasal dr desa kecil yg brnama kesesi, karna ki ageng cempaluk adalah bekas punggawa mataram konon kesaktian ki ageng cempaluk tdk diragukan lg, maka tanpa pertimbangan sultan agung menrima bakti joko bahu.   Tumenggung Bahurekso adalah seorang pemuda bernama Joko Bahu seorang abdi dalem kerajaan Mataram. Joko Bahu dikenal sebagai seorang yang mencintai dan pekerja keras hingga Joko Bahu pun berhasil memajukan daerahnya. Atas keberhasilan itulah akhirnya Sultan Agung Adi Prabu Hanyokrokusumo mengangkat

ALBUM MENWA JAMAN DULU

Menwa zaman dulu, mungkin tidak sekeren sekarang, tapi semangat mereka melebihi kita yang di gadang2 paling keren di lingkungan Kampus saat ini.  foto ini di ambil dari beberapa sumber.

DAFTAR NAMA MENWA DI SELURUH INDONESIA

Daftar Nama  (Menwa pada tingkat provinsi) di INDONESIA Resimen Mahasiswa Darussalam (Men Mahadasa) Prov. Aceh Resimen Mahasiswa Sumatera Utara (Men Mahatara) Prov. Sumatera Utara Resimen Mahasiswa Pagaruyung (Men Maharuyung) Prov. Sumatera Barat Resimen Mahasiswa Indra Pahlawan Prov. Riau Resimen Mahasiswa Bahari (Men Mahabahari)Prov.Riau Kepulauan Resimen Mahasiswa Dwi Yudha (Men Mahadwiyudha)Prov.[Bengkulu]] Resimen Mahasiswa Sultan Taha Prov. Jambi Resimen Mahasiswa Sriwijya (Men Mahawijaya) Prov. Sumatera Selatan Resimen Mahasiswa Raden Intan (Men Maharatan) Prov. Lampung Resimen Mahasiswa Jayakarta (Men Jayakarta) DKI Jakarta Resimen Mahasiswa Mahawarman (Men Mahawarman) Prov. Jawa Barat Resimen Mahasiswa Banten (Men Mahabanten) Prov. Banten Resimen Mahasiswa Mahadipa (Men Mahadipa) Prov. Jawa Tengah Resimen Mahasiswa Yogyakarta (Men Mahakarta) Daerah Istimewa Yogyakarta Resimen Mahasiswa Mahasurya (Men Mahasurya) Prov. Jawa Timur Resimen Mahasiswa Ugracena (M